Penyebab Kematian Pekerja Hotel di Kuta Belum Terungkap, Keluarga Datangi Mapolres Loteng

Keluarga korban HS saat audensi dengan jajaran Satreskrim Polres Loteng, Senin lalu. 

PRAYA (NTB),Tatrapost.comSudah hampir tiga pekan berlalu, kematian seorang wanita berinisial HS (25) di kosnya, warga Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) yang merupakan karyawati salah satu hotel di Kawasan Mandalika, Desa Kuta tak kunjung ditemukan titik terang penyebab kematiannya.

Hal ini membuat banyak pihak dan publik resah dan bertanya-tanya. Kondisi tersebut pun membuat pihak keluarga bersama pengacara dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi Unit Pidum Sat Reskrim Polres Loteng, Senin pagi (8/4/2024) kemarin.

Adapun maksud kedatangan pihak keluarga adalah untuk meminta kejelasan terkait perkembangan proses penyelidikan yang sudah dilakukan pihak kepolisian. Sebab, dari informasi yang beredar bahwa keponakannya meninggal karena bunuh diri. Sehingga polisi m menghentikan penyelidikan kasus tersebut. 

“Kami menilai, rekan-rekan polisi dalam hal ini penyidik, terlalu cepat merilis bahwa almarhumah mati bunuh diri karena stres disebabkan tidak bisa punya anak. kok bisa menyampaikan rilis seperti itu. Sementara kasus ini masih berjalan, keterangan rekan-rakan ini juga tidak ada persetujuan dari pihak keluarga,” ungkap Amak Daud yang juga paman dari almarhumah.

Lebih jauh disampaikan Amaq Daud, bahwa keluarga tidak yakin dan tidak akan menerima jika HS dikatakan meninggal karena bunuh diri. Sebab, keluarga menemukan ada banyak kejanggalan. Baik jika melihat kondisi jasad korban, keberadaan perhiasan yang sebelumnya dimiliki korban dan kini hilang entah kemana rimbanya dan ada banyak kejanggalan lainnya.

“Oleh karena itu, kami minta polisi jangan main-main menangani kasus ini karena ini soal nyawa. Segera ungkap pelakunya sampai tuntas,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Karang Taruna Kecamatan (KTK) Pujut yang ikut mendampingi keluarga korban juga menegaskan, bahwa dengan lambannya penanganan kasus ini membuat persoalan semakin liar hingga viral di media sosial. Terlebih lagi, ada pemberitaan yang seolah-olah kasus ini murni bunuh diri. Dengan alasan yang menurut keluarga korban, itu tidak masuk akal.

“Ini sudah tiga minggu pak, masak polisi lelet sekali tangani kasus ini. Jangan disepelekan donk, ini kasus yang tidak akan pernah pudar kalau pelakunya tidak terungkap,” geramnya.

Bahkan lanjut Anom, jika penanganannya masih saja jalan di tempat seperti ini, ia mengancam akan orasi di Mapolres dengan membawa masa yang besar. Oleh karenanya, ia meminta agar polisi serius mengungkap pelaku pembunuhan ini jika tidak ingin polisi terus saja disudutkan seperti akhir-akhir ini.

“Tadi pak Kanit Pidum menyampaikan supaya tidak menyudutkan pihak kepolisian. Saya pribadi menyudutkan polisi ada alasannya. Atas alasan rilis yang dinaikkan di beberapa media beberapa waktu lalu,” bebernya.

Menanggapi desakan keluarga dan pendamping keluarga dari beberala lembaga tersebut, Kanit Pidum Satreskrim Polres Loteng, IPDA Ramdan membantah rilis yang beredar di beberapa media beberapa waktu lalu itu. Katanya, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rilis jika HS meninggal karena bunuh diri.

“Kami menyampaikan bahwa rilis yang dinaikkan rekan-rekan media itu bukan final melainkan rilis sementara. Sesuai hasil otopsi jenazah dan olah TKP belum ada mengarah ke pembunuhan. Jadi, jangan sampai membuat asumsi-asumsi semacam itu untuk menyudutkan kami dan menganggap kami tidak bertindak,” ujarnya.

Untuk diketahui, kata Ramdan,  sejauh ini pihaknya sudah memanggil 6 saksi untum dimintai keterangan. Dari 6 saksi tersebut, masing-masing yakni pemilik kos, pak RT, teman kerja, teman kos dan beberapa pihak yang dinilai mampu memberikan keterangan, sebagai tambahan penyelidikan.

“Beberapa pihak yang kami nilai teman dekatnya almarhumah, sudah kita mintai keterangannya,” katanya, Senin (8/4).

Ditanya terkait adanya isu jika dalam kasus kematian HS ini,  Polres Loteng sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)?. Dengan tegas ia menyampaikan jika kasus ini jalan terus. Isu-isu yang berkembang kasus ini sudah di SP3 kan, itu tidak benar,” tegas Perwira pertama asal Pujut ini.

Sejauh ini lanjutnya, saat ini pihaknya masih pada tahap penuntasan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dan hasilnya juga belum diserahkan ke pelapor, mengingat kepolisian masih terus mengumpulkan bukti.

“Proses kasus ini masih berjalan dan anggota kami masih melakukan penyelidikan. Kok kita diisukan sudah mengeluarkan SP3, itu tidak benar,” tegasnya.

Ditambahkan, sesuai hasil otopsi ditemukan jika HS meninggal karena sesak dan habis napas karena jeratan di lehernya. Termasuk ditemukan juga ada patah tulang, muka lebam dan itu dinilai bekas pembusukan. Mengingat, kematian HS ditemukan setelah dua hari dua malam.

Kendati demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan, sampai kepolisian menemukan fakta yang sebenarnya. Artinya, sampai mengetuai penyebab kematian almarhumah, secara terang benderang.

“Hasil otopsi sudah kita temukan, tapi kami tetap melakukan penyelidikan, sampai ditemukan penyebab sebenarnya, penyebab meninggalnya almarhumah,” papar Ramdan. (TP-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *