Jajaran Polres Loteng saat menegur pengendara yang menggunakan mobil bak terbuka di Praya, Senin (16/4/2024)
LOMBOK TENGAH (NTB),Tatrapost.com—Kepolisian Resort Lombok Tengah menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka atau mobil angkutan barang untuk membawa penumpang saat merayakan libur Lebaran atau Lebaran topat 2024.
Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat mengatakan, penggunaan mobil bak terbuka untuk membawa orang atau penumpang, dapat membahayakan keselamatan. Sehingga ia mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan seperti itu.
“Kami ingatkan dan menghimbau masyarakat Lombok Tengah agar tidak menggunakan mobil bak terbuka, terlebih saat berlibur ke lokasi wisata,” katanya.
Ia menuturkan, banyak contoh kasus kecelakaan lalu lintas mobil bak terbuka yang menyebabkan korban meninggal dunia. Terutama kasus-kasus kecelakaan lalu lintas pada lebaran tahun lalu.
Ia juga menjelaskan, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan melarang mobil angkutan barang mengangkut penumpang atau orang. Sehingga, selama ini ketika ada razia oleh jajaran Satlantas dan ditemukan masyarakat menggunakan kendaraan seperti ini untuk mengangkut orang, maka ditindak.
“Jika ditemukan mobil bak terbuka mengangkut penumpang, akan kita tindak tegas dan kenakan sanksi tilang atau putar balik,” tegasnya.
Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi rambu lalu lintas pada saat berkendara dengan memastikan kendaraan layak jalan demi keselamatan bersama.
“Saya berpesan bagi yang mau liburan, patuhi lalu lintas dan jaga keselamatan diri maupun penumpang,” pesannya. (TP-01)