Sejumlah perwakilan oragnisasi dan keluarga korban almarhum Heni melakukan konsolidasi persiapan aksi ke Polres Loteng besok di Posko KTK Pujut, Jumat (19/4/2024).
LOMBOK TENGAH (NTB),Tatrapost.com—Kasus kematian salah satu karyawati Jivana Resort Kuta Lombok berinisial Heni Sukmawati (25), warga Dusun Sangkung, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (21/3/2024) lalu, masih menjadi misteri.
Meskipun pernah ada rilis yang beredar di sejumlah media online yang menyatakan bahwa Heni bunuh diri menurut hasil autopsi yang disampaikan oleh Polres Loteng, rupanya belum diterima begitu saja oleh pihak keluarga korban.
Keluarga belum puas dikarenakan kurangnya konfirmasi dari pihak kepolisian dan banyaknya temuan kejanggalan oleh pihak keluarga.
Hal tersebut memantik perhatian banyak kalangan. Salah satunya dari organisasi pemuda di Kecamatan Pujut. Bahkan, sampai terbentuk sebuah aliansi yang dinamakan “Aliansi Kemanusiaan Usut Tuntas Misteri Kematian HS”. Aliansi ini muncul atas dasar kepedulian terhadap kasus ini untuk mendesak kepolisian supaya lebih maksimal dalam menanganinya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Jum’at (19/4/2024) pemuda Kecamatan Pujut mengadakan konsolidasi untuk membahas agenda pergerakan di Posko Karang Taruna Kecamatan Pujut di Desa Sengkol. Dari konsolidasi ini, informasinya mereka sepakat untuk melakukan aksi Mimbar bebas ke Mapolres Loteng, Sabtu (20/4/2024) besok.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah point-point penting yang akan dibawa pada saat aksinya. Bahkan, dalam pertemuan ini, beberapa perwakilan organisasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga hadir dan bakal ikut aksi. Termasuk juga perwakilan dari keluarga korban.
Seperti yang diutarakan Kordinator Umum (Kordum) aliansi, Rata Wijaya, bahwa tujuan dari aksi ini semata-mata untuk menegur pihak Polres karena pihaknya menganggap tidak becus dalam menangani kasus ini.
“Kita tidak datang untuk menemui pihak Polres, kita datang untuk menyampaikan kekecewaan kita terhadap kinerja Polres yang tidak becus,” tegasnya.
Paman korban, Amak Daud juga meluapkan kekecewaan dan ketidakpuasannya terhadap kinerja Polres Loteng dalam menangani kasus meninggalnya korban. Dimana, menurut dia juga terkesan sengaja diperlambat dan seperti ada upaya dibiarkan lenyap.
“Semenjak keluarnya hasil autopsi yang disampaikan oleh Polres Lombok Tengah yang menyatakan korban murni bunuh diri, kami keluarga cukup kaget dan mulai curiga. Ini karena tidak adanya konfirmasi langsung terlebih dahulu kepada keluarga hasil otopsi,” katanya dengan nada kecewa.
Kejanggalan lain yang membuat keluarga kecewa kata Amaq Daud, Polres juga pernah mengklaim bahwa pernah melakukan pemeriksaan di atas kamar kos melalui lubang yang ada di kamar mandi. Akan tetapi, ketika keluarga periksa langsung, lubang itu masih banyak jaring jaringnya.
“Kan gak logis kalau ada yang pernah naik melalui itu,” bebernya.
“Ada banyak kejanggalan dari penanganan kasus ini. Ini membuat kami kecewa dan akan melakukan aksi besok pagi,” sambungnya.
Sebelumnya Senen (8/4/2024) lalu, Polres Loteng melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Loteng, IPDA Ramdan saat menemui keluarga korban dan pengacaranya saat hearing ke Mapolres menyampaikan, jika sampai saat ini pihaknya masih memproses kasus almarhum HS. Ramdan kala itu membantah rilis yang beredar di beberapa media beberapa waktu lalu. Katanya, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rilis jika HS meninggal karena bunuh diri.
“Kami menyampaikan bahwa rilis yang dinaikkan rekan-rekan media itu bukan final melainkan rilis sementara. Sesuai hasil otopsi jenazah dan olah TKP, belum ada mengarah ke pembunuhan. Jadi, jangan sampai membuat asumsi-asumsi semacam itu untuk menyudutkan kami dan menganggap kami tidak bertindak,” ujarnya.
Untuk diketahui, kata Ramdan, sejauh ini pihaknya sudah memanggil 6 saksi untuk dimintai keterangan. Dari 6 saksi tersebut, masing-masing yakni pemilik kos, pak RT, teman kerja, teman kos dan beberapa pihak yang dinilai mampu memberikan keterangan, sebagai tambahan penyelidikan.
“Beberapa pihak yang kami nilai teman dekatnya almarhumah, sudah kita mintai keterangannya,” katanya, Senin (8/4).
Ditanya terkait adanya isu jika dalam kasus kematian HS ini, Polres Loteng sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)?. Dengan tegas ia menyampaikan jika kasus ini jalan terus. Isu-isu yang berkembang kasus ini sudah di SP3 kan, itu tidak benar,” tegas Perwira pertama asal Pujut ini.
Sejauh ini lanjutnya, pihaknya masih pada tahap penuntasan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dan hasilnya juga belum diserahkan ke pelapor, mengingat kepolisian masih terus mengumpulkan bukti.
“Proses kasus ini masih berjalan dan anggota kami masih melakukan penyelidikan. Kok kita diisukan sudah mengeluarkan SP3, itu tidak benar,” tegasnya.
Ditambahkan, sesuai hasil otopsi ditemukan jika HS meninggal karena sesak dan habis napas karena jeratan di lehernya. Termasuk ditemukan juga ada patah tulang, muka lebam dan itu dinilai bekas pembusukan. Mengingat, kematian HS ditemukan setelah dua hari dua malam.
Kendati demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan, sampai kepolisian menemukan fakta yang sebenarnya. Artinya, sampai mengetuai penyebab kematian almarhumah, secara terang benderang.
“Hasil otopsi sudah kita temukan, tapi kami tetap melakukan penyelidikan, sampai ditemukan penyebab sebenarnya, penyebab meninggalnya almarhumah,” papar Ramdan. (TP-03)