Polisi Bekuk Perangkat Desa di Praya Timur yang Diduga Curi Emas 43 Gram

Polisi Polsek Pratim menunjukkan seorang pelaku pencurian rumah kosong di Desa Beleka.

LOMBOK TENGAH (NTB),Tatrapost.comPolsek Praya Timur (Pratim), Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil mengamankan BS (35), pelaku pencurian rumah kosong Di Dusun Penyabak II, Desa Beleka Kecamatan Pratim, Minggu (28/4/2024) lalu.

Informasi yang dihimpun Tatrapost.com dari berbagai sumber, bahwa BS diketahui merupakan warga Desa Beleka. Bahkan merupakan seorang perangkat desa di desa setempat.

Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat melalui Kapolsek Pratim, IPTU Jalaludin saat dikonfirmasi, Rabu (1/5) mengatakan, pelaku BS (35) yang merupakan warga Pratim ini diamankan atas kasus pencurian di sebuah rumah di Desa Beleka milik saudari S (40). Dalam aksinya tersebut, BS berhasil menggasak barang-barang milik korban berupa emas seberat 43 gram.

“Selain emas, pelaku juga berhasil membawa barang korban berupa satu buah Laptop dan tiga puluh lima kain songket merk Putri Kembar,” kata Jalaludin.

Jalaludin menyampaikan, pelaku BS diamankan pada Senin (29/4/2024) lalu setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Atas informasi saksi-saksi dan hasil penyelidikan, kami dapat mengidentifikasi pelaku. Dan  alhamdulillah berhasil mengamankan pelaku dan hasil interogasi pelaku mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian tersebut,” ungkap Jalaludin.

Jalaludin menerangkan, kronologis kejadian terjadi pada minggu (28/4) lalu sekitar pukul 15.30 Wita bermula saat korban berada di sawah. Mendapat informasi melalu telpon dari anaknya bahwa rumahnya sudah dibobol maling melalui atap rumahnya.

Kemudian korban langsung bergegas pulang dan melihat barang di rumahnya sudah berserakan di lantai.

“Korban kemudian mengecek emas yang ia taruh di bawah tempat tidur. Barang tersebut sudah tidak ada, berikut dengan kain yang di lemari juga hilang,” terang Jalaludin.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 70 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pratim.

“Saat ini pelaku BS kita amankan di Polsek Praya Timur guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Jalaludin. (TP-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *