AMPP RSUD Praya saat hearing di Dikes Loteng, Rabu (14/8/2024)
LOMBOK TENGAH (NTB),Tatrapost.com—Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pasien (AMPP) RSUD Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), melakukan hearing di Dinas Kesehatan (Dikes) Loteng terkait dengan dugaan diskriminasi atas pelayanan yang tidak maksimal terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan gratis, Rabu (14/08/2024).
Sri Anom Putra Sanjaya, Koordinator Umum (Kordum) hearing menyampaikan, bahwa tidak ada alasan manajemen RSUD Praya dan tenaga kesehatan (Nakes) untuk melayani pasien kurang baik saat membutuhkan penanganan di fasilitas kesehatan seperti RSUD dan Puskesmas. Terlepas kata dia, pasien itu ditanggung BPJS atau tidak karena ini berkaitan dengan nyawa manusia.
“Pelayanan pasien di RSUD Praya oleh management, tidak boleh setengah hati, kurang baik dan tidak maksimal terhadap masyarakat kurang mampu. Kalau mereka tidak ikhlas bekerja karena gajinya sedikit, lebih baik berhenti bekerja karena ini berkaitan dengan nyawa manusia yang harus diselamatkan,” tegas Anom.
Dihadapan Dirut RSUD dan Kepala Dikes Loteng, Anom juga bercerita bahwa ada banyak laporan dan keluhan dari masyarakat yang pernah memiliki pengalaman buruk terhadap pelayanan Nakes di Fasilitas Kesehatan (Faskes) milik Pemda Loteng yang saat dilayani, termasuk dirinya.
“Sederhana saja, orang yang datang ke Rumah Sakit itu rata-rata orang susah, orang kena musibah. Nggk ada sebenarnya yang niat sekali untuk ke rumah sakit kalau tidak terpaksa. Jadi dalam kondisi ini, pasien sangat membutuhkan pelayanan yang maksimal,” ujarnya.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Pujut ini juga mengingatkan pentingnya hospitality dalam memberikan pelayanan kesehatan oleh Nakes terhadap pasien.
“Kalau perlu saya akan hadirkan trainer hospitality dari luar yang sudah bersertifikat untuk memberikan bimbingan agar bisa memberikan pelayanan yang baik kepada pasien oleh oknum tenaga kesehatan itu. Dan saya berani membiayai semua akomodasi yang dibutuhkan oleh trainer nya,” tantangnya.
Lebih jauh disampaikan pemuda asal Desa Mertak ini, bahwa pihaknya sangat menyesalkan ulah salah satu oknum pegawai P3K di RSUD Praya yang tidak terima management rumah sakit dikritik terhadap pelayanan yang kurang baik.
Hingga dirinya dikatakan sebagai orang yang suka buat masalah dan suka demo. Bahkan oknum tersebut mengatakan jika dirinya suka demo sebagai upaya untuk mendapatkan uang. Mirisnya, kata-kata itu sampai diunggah oknum Nakes tersebut ke media sosial (Medsos).
“Kalau orang tersebut tidak di tindak tegas oleh Direktur RSUD Praya dan Dikes Lombok Tengah, maka jangan salahkan kami untuk bertindak lebih jauh lagi. Bahkan kami akan melakukan upaya hukum sampai oknum tersebut diproses,” tegasnya.
Senada dengan Anom, salah satu peserta hearing lainnya, Petir juga menyampaikan kekesalannya atas bobroknya pelayanan Faskes milik Pemda Loteng. Ia bercerita, dirinya juga punya pengalaman buruk di RSUD Praya pada bulan Maret lalu. Dimana, saat itu dirinya dirawat karena mengidap sakit usus buntu. Saat itu, ia dirawat di ruang IGD.
Sebagai pengguna jasa BPJS Kesehatan gratis, dirinya sempat meminta kepada Nakes yang jaga untuk dipindahkan ke ruang rawat inap. Alasan ia meminta agar dipindahkan karena kedinginan dan akan menjalani operasi. Namun ia dijawab saat itu, kamar sudah penuh.
“Waktu itu saya kedinginan di ruang IGD dan juga saya akan masuk sebagai pasien rawat inap karena akan menjalani operasi. Tapi pada saat saya meminta untuk dipindahkan ke ruang rawat inap, perawatnya bilang ruangan sudah penuh. Tapi pas saya tanya ke Kasi Pelayanan untuk dicarikan ruangan, ternyata masih ada ruangan yang kosong,” kesal Ketua Karang Taruna Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat ini.
Atas kejadian itu, Petir pun menduga jika di RSUD Praya ada oknum yang melakukan transaksi jual beli kamar kepada pasien.
Dugaannya tersebut bukan tanpa alasan. Katanya, pada saat ia dipindahkan di ruangan rawat inap, ada 3 bad dalam satu ruangan dan hanya diisi satu pasien yang sedang dirawat.
“Pada saat itu, saya langsung menanyakan apakah ada pasien lain yang pernah dirawat di ruangan ini sebelumnya. Ternyata pasien itu menjawab jika dari kemarin cuma dia sendiri yang dirawat di ruangan ini pak katanya. Atas dasar ini saya menduga ada oknum yang melakukan jual beli kamar di RSUD Praya,” sesalnya.
Menjawab keluhan dan kritikan peserta hearing tersebut, Direktur RSUD Praya, dr. Mamang Bagiansah mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya telah memberikan atensi kepada management RSUD Praya. Karena baginya, kritikan ini menjadi bahan evaluasi dan spirit untuk menjadi lebih baik ke depannya.
“Saya atas nama management RSUD Praya mengucapkan terimakasih banyak atas atensi semua rekan-rekan dari Aliansi Peduli Pasien RSUD Praya. Dari namanya saja kita harus apresiasi, bahwa rumah sakit itu senantiasa menjadi perhatian seluruh khalayak masyarakat dan seluruh elemen untuk menjadi semakin lebih baik ke depan,” katanya.
Terhadap kritikan ini juga, Dokter Mamang menyampaikan jika pihaknya akan melakukan pembinaan atas lemahnya pelayanan kesehatan oleh oknum yang ada di RSUD Praya yang kemudian jadi viral di media sosial sehingga menyebabkan kurang nyaman bagi masyarakat.
“Kami nanti akan informasikan siapa saja itu dan jelas kami akan melakukan pembinaan untuk meyakinkan kita semua bahwa RSUD Praya siapapun dia, kami management dan staf setiap ada koreksi, siap memperbaiki diri. Dalam waktu 3 x 24 jam kami akan melakukan komunikasi dengan teman-teman ini untuk menghadirkan oknum tersebut. Ini tentu akan menjadi evaluasi bagi mereka dalam ber medsos,” janjinya.
Demikian juga diutarakan Kepala Dikes Loteng Suardi, bahwa pihaknya juga akan melakukan pengkajian terhadap pelanggaran Kode Etik oleh oknum Nakes yang ada di RSUD Praya. Selanjutnya nanti, pihaknya akan memanggil oknum tersebut untuk dimintai penjelasannya perihal yang disayangkan terekspose ke Medsos oleh peserta hearing.
Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Nakes RSUD Praya dengan menggunakan Medsos dalam melakukan penyerangan pribadi seseorang dan mengatas namakan institusi sehingga menyebabkan pelayanan terganggu sampai sekarang, tidak bisa dibenarkan.
“Ke depannya, kami berharap kualitas pelayanan kesehatan kita lebih baik lagi, ramah yang hospitality,” tutupnya. (TP-03)