Bawaslu Loteng Gelar Bimtek Sistem Informasi Jelang Pilkada Serentak 2024

Bawaslu foto bersama usai pembukaan BimtekĀ 

LOMBOK TENGAH (NTB),Tatrapost.com—Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang, yang mencakup pemilihan calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, dan calon wakil walikota. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bawaslu Lombok Tengah (Loteng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Pelatihan Sistem Informasi pada Tahapan Pilkada Serentak” di Sima Hotel, Kuta Lombok,  Kamis 14 November 2024 lalu.

Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 November 2024, dan diikuti oleh seluruh ketua Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) beserta satu orang staf Panwascam yang ditunjuk sebagai operator Sistem Informasi Pengawasan (Siwaslih) di masing-masing kecamatan.

Sudirman Haryanto, S.Pd, Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO) Bawaslu Loteng, menjelaskan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengawasan para Panwascam dan jajaran pengawasnya, termasuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), di semua tahapan Pilkada Serentak 2024.

Lebih lanjut, Panwascam diharapkan dapat menyampaikan kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan PTPS mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengawasan, terutama pada tahapan distribusi logistik dan proses pemilihan.

Pria yang akrab di sapa Bung Yanto tersebut juga menekankan pentingnya akurasi dalam pelaporan hasil pengawasan, baik dalam pengambilan foto C Hasil maupun laporan Hasil Pengawasan (LHP), karena ini akan menjadi bukti yang valid jika terjadi perselisihan hasil suara di kemudian hari.

“Kami fokus untuk memastikan teman-teman menyampaikan informasi dengan baik kepada PKD dan PTPS, terutama terkait teknis-teknis yang sering terabaikan, seperti cara pengambilan foto C Hasil. Foto tersebut harus utuh dan tidak terpotong, karena itu adalah kunci ketika terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP). Jika hal-hal kecil seperti ini diabaikan, dampaknya bisa sangat besar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam setiap Bimtek maupun Rapat Kerja Teknis (Rakernis) oleh Panwascam kepada PKD, dan PTPS nantinya pembahasan harus fokus pada aspek-aspek teknis pengawasan di lapangan, tanpa mengabaikan hal-hal kecil yang berpengaruh pada kualitas pengawasan dan laporan yang disampaikan.

“Saat Bimtek atau Rakernis  bersama PKD dan PTPS, kita harus benar-benar membahas hal-hal teknis yang kadang terlupakan. Meskipun tugas PTPS tidak terlalu banyak, mereka menjadi ujung tombak pengawasan saat pemilihan. Laporan yang tepat waktu dan akurat sangat penting, karena data yang dikirimkan ke kabupaten harus benar-benar akurat,” jelasnya.

Bung Yanto menegaskan bahwa laporan hasil pengawasan pada Pilkada Serentak 2024 harus lebih cepat dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Hal ini disebabkan karena Pilkada hanya mencakup dua jenis pemilihan, yaitu Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta Pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

“Laporan dari jajaran kami harus lebih cepat daripada sebelumnya. PKD juga harus merekap hasil pengawasan dari PTPS, yang kemudian diteruskan ke Panwascam, dan akhirnya Panwascam akan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten,” ujar Sudirman.

Untuk mempermudah proses pelaporan, terdapat sistem laporan online melalui akun Siwaslih 2024 yang dimiliki oleh masing-masing PKD dan PTPS. Laporan wajib diisi melalui aplikasi ini saat melakukan pengawasan.

“Selain laporan online, hardcopy-nya juga harus ada. Laporan wajib harus diupload melalui aplikasi Siwaslih, dan kami juga membedakan beberapa jenis data yang harus disiapkan oleh PTPS, seperti Form A LHP. Data di Siwaslih harus terisi dengan lengkap. Setelah itu, data yang terkumpul akan direkap oleh PKD dan diteruskan ke Panwascam, yang pada akhirnya akan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten,” tegasnya. (TP-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *