Ngeri! 3,2 Juta Orang Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uangnya Capai Rp.327 Triliun

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto

JAKARTA (NTB),Tatrapost.comMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, sekitar 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online. Sebagian besar bermain judi dengan nominal di bawah Rp.100 ribu. Yang paling banyak diminati adalah judi online dengan slot. Ini lebih dinikmati karena bisa dimainkan kapan saja dimana saja.

“Berdasarkan data yang ada di PPATK tahun 2023 itu, sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online. (Sekitar) 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp.100 ribu,” kata Hadi usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4).

Masih berdasarkan data PPATK, pada 2023, perputaran dana judi online di Indonesia mencapai Rp.327 triliun. Sementara di triwulan pertama 2024, perputaran dana mencapai Rp.100 triliun.

“Perputaran uang di tahun 2023 itu mencapai Rp.327 triliun agregat keluar masuk. Keluar masuk itu tercatat Rp.327 triliun berasal dari 168 transaksi. Dan triwulan pertama tahun 2024 ini, tercatat Rp.100 triliun, luar biasa. Ini juga agregat,” ujar Hadi.

Hadi mengatakan, pada 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membekukan 5.000 rekening yang diduga berkaitan dengan judi online. Transaksi di ribuan rekening ini menunjukkan anomali karena berfrekuensi besar, tetapi nilainya kecil.

Model judi semakin lama semakin berkembang juga. Menurut Bareskrim, kata Hadi, sejak tahun 2015 hingga 2023 ini tercatat beberapa model.

“2015 judinya bersifat credit market, 2016 sifatnya cash market, 2023 sudah mulai masif menggunakan link alternatif server dari luar negeri,” jelasnya.

Melihat hal tersebut, Presiden memberikan arahan kepada Menko Polhukam untuk membuat satuan tugas (Satgas) yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi judi online tersebut.

“Bertugas diantaranya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, kemudian melaksanakan patroli siber dan publikasi pendidikan judi online termasuk penegakan hukum dan pemblokiran rekening dan pengungkapan kasus-kasus,” katanya.

Lebih jauh diutarakan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, bahwa dampak negatif dari judi online semakin meresahkan masyarakat. Berbagai lapisan masyarakat telah terdampak, bahkan sudah menyentuh anak-anak di bangku Sekolah Dasar.

Hal ini disampaikan Hadi pada konferensi pers yang diadakan setelah “Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pembahasan Pemberantasan Judi Online” di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/04/2024) seperti dikutip dari https://polkam.go.id, Selasa (23/2024).

Menko Hadi pun menyampaikan, bahwa kunci dalam memberantas judi online ini adalah sinergi dan kolaborasi para kementerian dan lembaga terkait.

“Kementerian Luar Negeri juga akan membuat suatu MOU yang akan diperluas terkait kejahatan teknologi informasi, karena selama ini hanya terbatas dengan TPPO,” jelas Hadi.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jaksa Agung, BSSN, BIN, Polri, PPATK, dan Kompolnas. (TP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *