RI Darurat Judi Online, Presiden Bentuk Satgas

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi

JAKARTA (NTB),Tatrapost.comKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus memberantas konten dan situs judi online. Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan komitmen dalam memerangi praktik judi online agar ditujukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari dampak buruk yang dapat mengancam ekonomi dan moral bangsa.

Bahkan, pemerintah makin serius untuk memberantas judi online ini. Itu ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Satgas tersebut akan melancarkan jurus jitu dalam menghilangkan judi online yang bikin masyarakat resah.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, bahwa menghanguskan judi online ini tak bisa dilakukan dengan cara pemblokiran saja.

Semua pihak harus terlibat. Artinya, pemerintah harus siap perang, sikat tanpa kompromi. Bersihkan ruang digital dari judi online, dan selamatkan rakyat dari pengaruh judi online.

“Kalau soal take down, kita (Kominfo) sudah 1,6 juta selama saya jadi menteri dalam delapan bulan ini. Tapi kan bukan cuma itu, take down itu kan salah satu langkah. Harus ada tindakan lain, pemblokiran rekening, terus juga penegakan hukumnya,” kata budi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/04/2024).

Budi mengungkapkan, pembentukan Satgas Judi Online oleh presiden ini akan melibatkan pihak-pihak terkait. Mulai dari Kementerian Kominfo, Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan.

“Kalau di Kominfo kan ada nutup saja ya, blokir rekening sudah ada OJK. Blokir rekening itu harus membekukan rekening, itu sudah urusan penegakan hukum. Jadi, harus semuanya terlibat. Kalau pemberantasan judi online itu nggak bisa Kominfo saja, nggak bisa, kita cuma take down saja,” tuturnya.

Setelah dibentuk Satgas Judi Online, kata Budi, dibutuhkan waktu seminggu ke depan untuk mengoordinasikan aksi nyata berantas judi online.

“Nanti kita dalam seminggu ini, kan kita lagi merumuskan rencana aksi nih, melihat peta masalah judi online, dan juga bagaimana melakukan penyelesaian-penyelesaian yang komperhensif, integral, holistik,” ungkap Budi.

Disampaikan Budi, masyarakat dapat melaporkan temuan judi online ke pemerintah. Adapun, kata Budi, penjudi tidak akan dijerat karena dinilai sebagai korban permainan haram tersebut.

“Penjudi kita anggap sebagai korban yang harus diselematkan, terutama anak-anak, ibu-ibu, kaum muda. Dari 2,7 juta penjudi itu kebanyakan anak muda, paling nggak sekitar 17 tahun sampai 20 tahunan. Semuanya kita mau all out memberantas judi online,” tegasnya.

Lebih jauh disampaikan Budi Arie, bahwa judi online tidak hanya merusak kondisi finansial masyarakat saja dengan membuka peluang jeratan pinjaman online ilegal. Tapi dampak lainnya juga memprihatinkan. Semisal dampak kriminal.

“Judi online ini betul-betul merusak masyarakat kita, menghisap darah rakyat. Daya rusaknya ini langsung ke ekonomi, pinjaman online ilegal, membuat masyarakat makin sengsara. Yang kita pertaruhkan nasib rakyat,” tuturnya.

Oleh karena itu, Menkominfo mengajak seluruh pihak bekerja sama memberantas judi online hingga tuntas.

“Saya sudah sampaikan ke Presiden, (penanganan) judi online harus integral, komprehensif. Semua kementerian lembaga harus terlibat. Ruang digital ini kita harus jaga,” tandasnya.

Menkominfo Budi Arie juga meminta jajaran Kementerian Kominfo terus menggelorakan semangat memberantas judi online.

“Harus menggelorakan dari hati dan pikiran, bahwa dengan memberantas judi online kalian menyelamatkan nasib rakyat dan republik ini,” tukas Budi Arie seperti yang dipublis Biro Humas Kementerian Kominfo seperti yang di publis di laman kominfo.co.id. (TP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *