Peserta Bimtek Bawaslu Loteng saat pose bersama dengan para pemateri dan Komisioner Bawaslu.
LOMBOK BARAT (NTB),Tatrapost.com—Menjelang pergelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah (Loteng) melalui Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO) dan Diklat Bawaslu Loteng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Loteng di Hotel Jayakarta, Senggigi, Lombok Barat (Lobar), Rabu (10/7/2024).
Bimtek Bawaslu yang mengangkat tema “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Tentang Tata Naskah dan Kearsipan Kehumasan ini, digelar selama dua hari, dari tanggal 10 sampai 11 Juli 2024 besok.
Ketua Komisioner Bawaslu Loteng, Lalu Fauzan Hadi menyampaikan, Bimtek peningkatan kapasitas ini dilakukan agar Panwascam tertib dalam hal administrasi pelaporan hasil pengawasan karena itu berkaitan dengan kerja kelembagaan.
“Setiap naskah laporan itu mempunyai nomor dan kode masing-masing, baik dokumen laporan pengawasan, dokumen pencegahan, dokumen perselisihan sengketa, dokumen penanganan perkara, dan dokumen lainnya,” terangnya.
Mengenai kerja kelembagaan, itu harus ditulis secara administrasi. Karena merupakan tanggung jawab dari lembaga itu sendiri. Administrasi ini juga harus jelas, rinci dan bisa dipertanggung jawabkan. Dalam arti, kerja-kerja kelembagaan yang tertulis dalam administrasi itu, harus dipertanggung jawabkan sesuai dengan Peraturan Bawaslu.
Oleh karenanya, pihaknya menghadirkan Ahli Arsiparis dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Loteng untuk menyampaikan edukasi keilmuan yang ia miliki tentang pengarsipan.
“Walaupun teman-teman Panwas Kecamatan ini sudah berpengalaman dalam pengawasan namun perlu adanya penyegaran kembali seperti Bimtek saat ini,” ujarnya.
Mantan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Ferdinandus N Seriang, yang juga praktisi Pemilu menyampaikan, bahwa Bawaslu sebagai lembaga negara mempunyai peran sangat penting dalam membangun infrastruktur demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Kegiatan Bimtek mengenai peningkatan kapasitas ini, tentu sangat bagus dan tepat dilaksanakan oleh Bawaslu Lombok Tengah. Apalagi ini mengenai tata cara naskah dan kearsipan kehumasan,” katanya.
Pada dasarnya, kehumasan ini melekat kepada seluruh komisioner hingga jajarannya di bawah. Termasuk badan Adhoc (Panwascam) karena Panwascam adalah ujung tombak pengawas Pemilu di tingkat kecamatan. Paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Pengisian dokumen hasil pengawasan itu harus dipertajam dan menggunakan bahasa hukum agar dapat dengan mudah dipahami dan harus diarsipkan dengan baik,” pesan Bung Ferdi sapaan akrabnya.
Muhammad Saruji, Ahli Arsiparis Dinas Arsip dan Perpustakaan Loteng menerangkan, bahwa pengelolan arsip itu sangat penting karena arsip itu mempunyai nilai guna seperti administrasi, bukti hukum, keuangan dan lainnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan yang di dalamnya mengatur tentang catatan peristiwa kegiatan dalam berbagai bentuk yang kita buat maupun yang kita terima.
“Saya berterimakasih kepada Bawaslu Loteng karena telah di undang sebagai pemateri karena lembaga Arsipanda itu berfungsi untuk pembinaan kearsipan. Baik itu untuk Lembaga Negara, BUMD, BUMN, Partai Politik maupun perorangan dan lainnya. Karena arsip ini berfungsi sebagai memori kolektif bangsa,” terangnya.
Saefudin, Kordiv SDM Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hadir dalam pembukaan acara Bimtek tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu Loteng karena telah menyelenggarakan Bimtek ini. Hal ini tentu menjadi sangat penting dilaksanakan karena berkaitan dengan kearsipan dan teknis pemilihan yang akan menjadi tanggung jawab Bawaslu.
“Ada banyak lembaga yang bermasalah karena persoalan pengelolaan administrasi. Makanya Bintek ini penting untuk diikuti oleh rekan-rekan Panwascam juga,” pesannya. (TP-03)