Ya Ampun, 3 Remaja di Prateng Perkosa 2 Anak di Bawah Umur di Hari Lebaran

Ilustrasi

LOMBOK TENGAH (NTB),Tatrapost.comJajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan tiga orang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak.

Terduga pelaku berinisial MIH (16), MMR (15), dan MY (16). Aksi bejat mereka ini dilakukan pada Rabu (10/4) lalu atau saat lebaran sekitar pukul 23.30 Wita di Kecamatan Praya Tengah (Prateng).

Atas ulah bejatnya tersebut, para terduga pelaku di amankan di rumahnya masing-masing di Prateng.

Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Luk Luk Il Maqnun menyampaikan, bahwa ketiga pelaku ini diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial BEA (14) dan BG (14) yang merupakan warga Kecamatan Kopang. Dan atas perilaku bejatnya tersebut, ketiganya diamankan pihaknya setelah ada laporan orang tua dari kedua korban.

Dikatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (10/4) lalu sekitar pukul 20.00 Wita. Dimana, saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.

Kemudian, korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya. Usai mengajak korban keliling, para terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah MY di Prateng.

“Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalanan sepi apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,” katanya, Sabtu (13/4).

Sekitar pukul 23.30 Wita, korban selanjutnya dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk disetubuhi.

“Setelah pagi hari, korban baru diantar para terduga pelaku atau tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu,” terang Kasat Reskrim yang baru ini.

Saat ini, ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan.

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres,” ujarnya. (TP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *