Pelaku Curanmor asal Kota Bima saat dibekuk polisi di pelabuhan Poto Tano, KSB, Kamis lalu.
SUMBAWA BARAT (NTB),Tatrapost.com—Tim puma Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berhasil mengamankan seorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian motor (Curanmor). Adapun tempat kejadian perkaranya (TKP( di Dusun Daya Makmur, Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kapolres KSB, AKBP Yasmara Harahap melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Soleh mengatakan, penangkapan terhadap terduga berinisial RS (30), laki-laki asal Kampung Na’e, Kota Bima, yaitu berawal Kasat Reskrim AKP M. Rayendra Rizqilla Abadi Putra menerima pengaduan pada 4 Januari 2024 lalu. Pelapor yakni korban langsung bernama M. Saad dari Dusun Daya Makmur, Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano KSB.
Kasi Humas menerangkan, adapun jenis merk dan Type sepeda Motor yang hilang tersebut yakni Honda Beet Street type HIBO2N41LO NT dengan nomor Polisi EA 4330 CA Warna Hitam dengan nomor Rangka MHIJM8213MK34612S dan Nomor Mesinnya JM82E-1344231. Kemudian STNK serta BPKB sepeda motor tersebut atas nama Muhammad Sukril.
“Kejadian hilangnya sepeda motor korban tersebut berawal dari pelaku yang tidak dikenal inj mengunjungi rumah korban sekitar pukul 12.00 Wita. Laki-laki tersebut datang ke rumah korban untuk meminjam HP pada Istri korban bernama Demiati dengan alasan ingin menelpon (Tukang Ojek) untuk menjemput temannya di depan Indomaret Desa Poto Tano,” tutur IPDA Akhmad Soleh.
Korban yang pada saat itu sedang berada di pangkalan ojek Pelabuhan Poto Tano pun langsung mengecek ke Indomaret Desa Poto Tano namun tidak ada orang. Pada saat meminjamkan HP itu, Demiati pergi ke warung sebelah. Saat itulah pelaku membawa motor korban yang sedang di parkir di ruang keluarga dengan posisi kunci motor masih tergantung di motor.
“Berdasarkan keterangan dari istri korban, pelaku menuju ke arah timur (ke arah Bima). Korban telah berupa melakukan pencarian terhadap sepeda motor tersebut, namun tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 19 juta. Karena korban merasa dirugikan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres KSB,” ujarnya.
Setelah sekian lamanya, pada hari Kamis (25/42024) lalu sekitar pukul 20.00 Wita, Tim Puma Polres KSB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di kapal penyebrangan Poto Tano menuju kayangan. Setelah mendapatkan informasi itu, Tim Puma Polres KSB yang dipimpin oleh kepala Tim Puma BRIPKA I Nengah Sumiartha langsung bergegas menuju ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, Tim Puma langsung melakukan pencarian di salah satu kapal yang dicurigai di naiki oleh terduga pelaku. Dan dengan upaya dan kelihaian anggota tim dalam melakukan pencarian, akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan terhadap. Tim Puma menanyakan pelaku namun tidak mengakui perbuatannya.
“Malah pelaku mengaku dirinya sebagai anggota Polri dari Satuan Brimob. Sehingga anggota menanyakan identitas pelaku. Akan tetapi, terduga pelaku tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai anggota Polri,” ceritanya.
Sehingga, dengan kepiawaian Tim Puma melakukan interogasi lebih dalam terhadap pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan mengaku bukan anggota Polri. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres guna penyelidikan lebih lanjut. (TP-01)