Buntut Aniaya Ketua Forum BKD Loteng, Dua Anggota LSM Ditahan Polisi

Dua anggota LSM asal Kecamatan Pujut saat diamankan di Polres Loteng, Sabtu (4/5/2024) lalu.

LOMBOK TENGAH (NTB),Tatrapost.comSatuan Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng), Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menahan dua orang anggota LSM Sasaka Nusantara dalam kasus pengeroyokan M. Istakim Mawali yang merupakan Ketua Forum Badan Keamanan Desa (BKD) Loteng, Jumat malam (3/5/2024) lalu.

“Kedua pelaku adalah LIH dan DS alias E sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Keduanya juga langsung ditahan penyidik,” kata Kapolres Loteng, AKBP Iwan Hidayat di Praya, Sabtu, (4/5/2024).

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap para terduga pelaku pengeroyokan Ketua Forum BKD Loteng di salah satu rumah makan di Praya, pada Jumat (3/5/2024) kemarin, akhirnya menetapkan dua orang sebagai pelaku utama.

Dalam penyelidikan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Loteng telah mengamankan 10 terduga pelaku. Berdasarkan proses penyelidikan, 8 pelaku lainnya dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan.

“Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Pujut, LIH adalah ketua LSM Sasaka Nusantara sedangkan DS alias E adalah anggotanya,” ujar Kapolres.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di salah satu rumah makan di Praya pada Jumat lalu sekitar pukul 13.30 Wita pada saat korban sedang menghadiri acara mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak LSM Sasaka Nusantara.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Melalui kesempatan ini juga, saya mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas Lombok Tengah. Dengan situasi yang tetap kondusif akan memancing investor masuk dan ini akan memajukan Lombok Tengah,” tutup Kapolres. (TP-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *