Pengedar Sabu dan Ganja di KSB Dibekuk, Polisi Amankan 8,15 Gram BB

Pengedar D saat diamankan Polres KSB

SUMBAWA BARAT (NTB),Tatrapost.comSatuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Sabu dan Ganja. Tepatnya, di sebuah rumah di Lingkungan Telaga baru B, Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (17/04/24).

Kapolres KSB, AKBP Yasmara Harahap melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi menyampaikan kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat, bahwa terduga berinisial D asal KSB telah mengedarkan Narkoba di wilayah KSB.

“Dari hasil laporan masyarakat tersebut, Kasat Narkoba IPTU I Made Mas Mahayuna perintahkan anggota Opsnal Satnarkoba Polres KSB untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga lelaki yang berinisial D tersebut,” kata Kasi Humas IPDA Eddy.

Kata Eddy, pada Rabu (17/4/2024) lalu sekitar pukul 22.40 Wita, Tim Opnal Resnarkoba Polres KSB berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana narkoba berinisial D di sebuah rumah yang beralamat di atas. Selanjutnya, Tim Opsnal Resnarkoba Polres KSB dengan disaksikan Kaling dan RT setempat melakukan penggeledahan terhadap badan lelaki yang berinisial D. Di rumah tempat diamankannya D, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa narkoba.

“Terduga pelaku mendapatkan narkoba dari inisial I. Warga Kecamatan Alas Barat, Sumbawa dengan cara bertransaksi di pinggir jalan,” tuturnya.

Dari interogasi polisi, D mengaku tidak mengetahui sama sekali di mana rumah I tersebut. Kemudian Tim Opsnal mencoba menyuruh terduga D menelpon inisial I untuk memesan barang kembali. Namun HP dari inisial I tidak aktif. Tim juga sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap inisial I terkait asal barang narkotika yang di dapat terduga D.

“Kita masih pengembangan,” katanya.

Lebih lanjut Eddy menyampaikan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan anggota sebagai berikut:

1. 1 lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 2 lembar plastik klip yang masing-masing klip berisi 2 lembar plastik klip berisi narkotika yang diduga jenis sabu

2. 1 lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 3 lembar plastik klip yang masing-masing klip berisi 2 lembar plastik klip berisi narkotika yang diduga jenis sabu

3. 1 lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 1 lembar plastik klip yang diduga berisi ganja

4. 1 buah bong yang terpasang 2 (dua) buah pipet plastik

5. 1 buah gunting

6. 1 unit HP Android merk Oppo

7. 1 buah timbangan digital

8. 1 buah piva kaca

9. 1 buah dompet warna coklat

10. 1 buah bungkus rokok dji sam soe hitam

11. 1 buah korek api gas dan 1 buah korek api gas yang terpasang 1 buah jarum sumbu

12. 2 buah pipet plastik yang diruncingkan

13. 2 bendel plastik klip merk Nasional

14. Uang tunai sebanyak Rp 1.900.000

“Total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis Sabu seberat 8,15 gram dan total berat bruto barang bukti yang diduga Ganja seberat 0,85 gram. Atas kejadian tersebut, terduga D beserta Barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa Barat guna proses hukum,” tuturnya. (TP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *