Kasus Pengeroyokan Ketua BKD Loteng, Korban Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

Ketua Forum BKD Loteng saat di rumah sakit dan dijenguk oleh rekan-rekannya belum lama ini.

LOMBOK TENGAH (NTB),Tatrapost.comKetua Forum BKD Lombok Tengah (Loteng), M. Istakim sampai saat ini masih dirawat secara intensif oleh Dokter Spesialis Bedah Tulang (Ortopedi) di Rumah Sakit Kota Mataram, Jumat (31/05/2024).

M. Istakim mengalami cidera serius pada lutut sebelah kanan akibat dari pengeroyokan oleh oknum LSM di Loteng yang terjadi pada Jumat (3/5/2024) lalu di salah satu rumah makan di Praya yang pada saat itu ia sedang memediasi BPJS Ketenagakerjaan dengan LSM Sasaka Nusantara.

Sebelumnya, ia sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Praya (RSUD Praya). Namun dirujuk RSUD Kota Mataram dan langsung ditangani oleh Dokter Spesialis Bedah Tulang (Ortopedi).

“Setelah dilakukan beberapa kali pemeriksaan, diputuskan untuk dioperasi agar tidak terjadi penurunan fungsi lutut,” cerita Istakim sambil terbaring.

Menurut Keterangan Dokter, katanya, berdasar hasil rekam MRI (Magnetic Resonance Imaging) ia mengalami putus ligamen lutut sebelah kanan sehingga ia tidak bisa berdiri dan berjalan tanpa menggunakan alat bantu. Sehingga harus dioperasi rekontruksi ligamen yang terputus akibat benturan benda keras.

“Selama dua minggu pertama saya harus istirahat total karena lutut tidak boleh di tekuk sehingga dipasangkan alat bantu berupa knee brace dan menggunakan wheel chair. Untuk bisa kembali normal dibutuhkan waktu sekitar enam bulan setelah di lakukan operasi,” terangnya.

Setelah peristiwa pengeroyokan terhadap dirinya, diakuinya jika belum ada upaya perdamaian. Itu karena ia fokus terhadap perawatan dan pemulihan karena sakit yang dideritanya.

Ia juga menegaskan, bahwa proses hukum terhadap kedua pelaku yang saat ini masih ditahan di Polres Loteng, akan tetap berlanjut. Agar bisa saling menghargai dan saling mendengarkan. Karena seperti diketahui, katanya, peristiwa ini terjadi karena salah satu pihak tidak mau mendengarkan penjelasan orang lain sehingga terjadi miskomunikasi hingga melukai dirinya.

“Proses hukum tetap berlanjut,” tegas Mustakim yang juga sebagai Kepala Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Loteng ini kepada Tatrapost.com

Lebih jauh ia mengutarakan, masalah itu tidak harus diselesaikan dengan mengintimidasi atau kekerasan. Lebih-lebih dengan gaya-gaya premanisme. Akan sangat elok jika dilakukan dengan kepala dingin dan saling menghargai.

“Semua orang bisa bergaya-gaya, tapi lihat situasi dan kondisi,” tutupnya. (TP-03)

One thought on “Kasus Pengeroyokan Ketua BKD Loteng, Korban Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *